PONOROGO - gudang-warta.com - NS (27), Pelaku pencurian asal Kabupaten lamongan akhirnya berhasil di bekuk oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Babadan Polres Ponorogo di Lokasi Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo pada hari Jum'at (18/02/2022). NS (27 Thn) mencuri sepeda Motor, Hp dan uang milik Korban yaitu Vikra Rismondika Putra yang merupakan temannya sendiri.
Pencurian tersebut terjadi di sebuah Ruko Counter HP ASB Ponsel turut Jl. Raya Ponorogo - Madiun, Ds.Cekok, Kec. Babadan, Kab. Ponorogo (selatan Terminal Seloaji) pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), No.Pol : L-2940-GR, tahun 2012 warna putih, 1 (satu) Buah Handphone Redmi 5 Warna hitam dan uang tunai |
Kapolsek Babadan AKP Yudhi Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, korban saat bangun tidur mengetahui satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), Handphone dan uang tunai sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) miliknya hilang. Kemudian korban berusaha mencarinya dan ternyata NS (27 thn) yang merupakan teman korban yang tinggal diruko bersama korban juga tidak ada. Kemudian korban berusaha menghubungi terlapor tapi nomornya sudah tidak aktif. Hingga akhirnya korban melaporkan ke Polsek Babadan," terang Kapolsek Babadan AKP Yudhi
Lanjut, Kapolsek menjelaskan dengan adanya pelaporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Babadan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti di TKP.
"Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 18 Februari 2022, sekira pukul14.30 wib anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tempat Wisata Ngebel Ponorogo dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku," jelasnya
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Babadan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), No.Pol : L-2940-GR, tahun 2012 warna putih, 1 (satu) Buah Handphone Redmi 5 Warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2.480.000,-. (Humas/red)