MADIUN - gudang-warta.com - Polsek Kartoharjo Untuk antisipasi lonjakan Covid-19 Omicron Polsek Kartoharjo terus melakukan Patroli Bermotor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) dalam belum bentuk memantau penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Mall SUN CITY Jalan S. Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Rabu, (16/2/2022).
Pamor Keris Polsek Kartoharjo dipimpin oleh Wakapolsek Kartoharjo AKP Diding Wahyudi, SH. untuk kembali meningkatkan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri, SH., MH. mengatakan, “Pamor Keris ini juga memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan, terutama di mall mall, Bank Bank,
Perkantoran, apakah penerapan Aplikasi Peduli Lindungi sudah berjalan dengan baik, sebagai contoh saat ini apakah para pengunjung Mall sudah memakai masker dengan benar. Tentunya kami tak segan-segan memberikan teguran secara humanis jika mengetahui pelanggaran Protokol Kesehatan (Proses).
Penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Se- Jawa Bali, dimana Kota Madiun saat ini ada pada Level 3, dalam hal ini Polri mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 terutama varian Omicron.
“Kita juga selalu memantau penerapan Aplikasi Peduli Lindungi yang berada di mall, hotel maupun perkantoran, “Imbuhnya. (Humas/red)