Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Cegah Penyalahgunaan Kepentingan Politik, Bawaslu Ponorogo Awasi Penyaluran Bansos Badan Pangan Nasional

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 07 Oktober 2024, 11:03 WIB Last Updated 2024-10-07T04:17:44Z

M. Bahrun Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

 






PONOROGO – gudang-warta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo terus memperkuat pengawasan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Badan Pangan Nasional melalui kantor pos. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan kampanye politik, terutama menjelang Pilkada.



M. Bahrun Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran. "Kami sudah mengirimkan jadwal penyaluran bansos kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam) di seluruh wilayah. Panwascam diminta untuk melakukan pengawasan langsung saat penyaluran berlangsung," ujarnya Senin, (7/10/2024).



Bawaslu juga memastikan bahwasanya, dalam proses penyaluran tersebut, tidak ada bahan kampanye yang tersebar atau disisipkan dalam paket bansos. 



"Kami harus memastikan netralitas bantuan ini, sehingga tidak ada arahan atau pesan kampanye yang memengaruhi para penerima bantuan," tambahnya.



Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari program Badan Pangan Nasional untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga pangan. Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan momen ini untuk keuntungan politik.



Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses penyaluran bansos berjalan lancar dan sesuai aturan, serta terhindar dari upaya politisasi yang dapat mencederai demokrasi.



Diinformasikan bahwa mulai besok 8 Oktober 2024 sampai beberapa hari kedepan  akan ada penyaluran bansos lewat kantor pos dari badan pangan nasional. Untuk Ponorogo ada 104 Ribu penerima bantuan. Namun, hal ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi penyalahgunaan untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Ponorogo 2024. (Eko/GW/Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini