Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Cegah Pelanggaran, Kapolres Ngawi Berikan Arahan Anggota

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 30 Desember 2024, 11:40 WIB Last Updated 2024-12-30T04:40:28Z

AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Ngawi, memberikan pengarahan dan penekanan mencegah pelanggaran kewenangan dalam berdinas kepada personel, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi.

 




NGAWI - gudang-warta.com - Dalam upaya mencegah pelanggaran kewenangan dalam berdinas, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali memberikan pengarahan dan penekanan kepada personel, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi.


Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Polri dan ASN Polres Ngawi serta Kapolsek jajaran Polres Ngawi, pada Senin (30/12/2024)


Hal ini dilakukan sebagai  pengawasan melekat dari Pimpinan  kepada anggotanya, agar berdinas sesuai prosedur dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Selain memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota, Kapolres didampingi

Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H.,  melakukan pengecekan secara langsung HP (Handphone) anggota untuk mencegah keterlibatan judi online (Judol) serta pemeriksaan senjata api (Senpi).


"Kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi, agar anggota jangan sampai terlibat pelanggaran," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi R, kepada media.


Polres Ngawi getol melakukan mitigasi dengan menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggotanya.


Selain sikap tampang, dilakukan juga pengecekan gadget atau handphone yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Hal itu sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online yang sangat merugikan.


“Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota. Namun demikian, tetap Saya ingatkan agar anggota tidak ada yang coba-coba bermain judi online maupun melakukan pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, saya pastikan akan ada sanksi tegas,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi R. (Hmsresngw-d*) 



(Eko/GW/Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini