Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Cegah Perjudian Online, Polisi Ngawi Pasang Pamflet Imbauan di Wilayah Ngrambe

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 16 Desember 2024, 13:34 WIB Last Updated 2024-12-16T06:34:21Z

Polsek Ngrambe, Polres Ngawi, Polda Jatim melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet imbauan cegah Perjudian Online di Kantor Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. 

 





NGAWI – gudang-warta.com – Dalam upaya mencegah maraknya praktik perjudian online di masyarakat, Polsek Ngrambe Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet imbauan di Kantor Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. 


Kegiatan ini melibatkan tiga personel Polsek Ngrambe, yakni Bripka Wasil W (PS Kanit Binmas) dan Bhabinkamtibmas Bripka Moch Nur Wijaya, S.H., serta Bripda Edoreza 


Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, agar lebih peduli terhadap lingkungan mereka dan turut serta dalam mencegah aktivitas perjudian online yang semakin meresahkan. Pamflet yang dipasang berisi ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan bebas dari pengaruh negatif perjudian.


Pamflet berhasil dipasang di lokasi strategis, seperti Kantor Desa Cepoko, dengan harapan pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat luas. Petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog dengan masyarakat setempat, mengajak mereka aktif melaporkan jika ditemukan indikasi aktivitas perjudian.


Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tanpa adanya kendala berarti. Polsek Ngrambe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka perjudian online yang dianggap merugikan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.


"Diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (16/12/2024)


Ia juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian online. 


"Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekonomi, moral, dan keharmonisan dalam keluarga," lanjut Kapolres Ngawi 


AKBP Dwi Sumrahadi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online di wilayah hukum Polres Ngawi. 


"Kami akan terus melakukan tindakan preventif, seperti pemasangan pamflet imbauan, patroli rutin, dan operasi siber untuk memutus jaringan perjudian online," pungkasnya.


Dengan adanya imbauan ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumeahadi R, berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif demi masa depan yang lebih baik. (Hmsresngw-py*) 



(Eko/GW/Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini