Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Kejaksaan Kembali Sita Tiga Unit Bus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 09 Desember 2024, 12:40 WIB Last Updated 2024-12-09T05:42:33Z

Tiga Bus disita dari SMK PGRI 2 Ponorogo kini diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.

 


 



PONOROGO – gudang-warta.com – Lanjutan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir dan memasuki babak baru.


Pada Senin, 9 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi se Dunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali melakukan penyitaan aset berupa 3 (Tiga) unit Bus yang kini telah diamankan di kantor kejaksaan.


“Terbaru, hari ini kami menyita kembali 3 (Tiga) Bus yang sekarang posisinya sudah berada di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo,” Ujar Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. 




Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo.




Sejak kasus tersebut mencuat, Kejari Ponorogo telah memanggil 22 Saksi untuk dimintai keterangan. Penyelidikan yang intensif telah menghasilkan sejumlah langkah hukum, termasuk penyitaan aset berupa Dokumen, Laptop, hingga kendaraan. 


Sebelumnya, kejaksaan telah menyita 7 (Tujuh) Bus dan 3 (Tiga) unit mobil. Dengan tambahan 3 (Tiga) Bus hari ini, total aset yang disita mencapai 13 (Tiga belas) kendaraan.


"Tidak menutup kemungkinan, barang bukti yang disita akan terus bertambah. Tunggu saja, sabar, akan ada kejutan,” Imbuh Agung.


Selain menyita aset, Kejari Ponorogo kini fokus mendalami aliran dana BOS selama periode 2019 hingga 2024. Dari keterangan para Saksi, Kejaksaan mencoba mengurai kemana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja yang terlibat.


“Saat ini, kami tengah mendalami aliran dana BOS, termasuk kepada siapa saja dana tersebut mengalir. Ini bagian dari upaya untuk mengungkap keseluruhan kasus,” Jelasnya.


Agung juga memastikan, proses hukum terus berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Sabar dan tunggu ya, kami sedang menyusun langkah akhir. Karena penyelidikan masih terus berjalan,” Tuturnya.


Kasus dugaan penyelewengan dana BOS tersebut, diduga melibatkan anggaran besar yang semestinya dialokasikan untuk kebutuhan operasional Sekolah. Meski angka pasti kerugian Negara belum dirilis, namun jumlah aset yang disita menunjukkan potensi penyimpangan bernilai Miliaran Rupiah.


Masyarakat berharap, kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bersalah ke Meja Hijau. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tidak semakin terkikis. 



(Eko/GW/Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini