AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo. |
PONOROGO - gudang-warta.com - Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap penyebab kasus seorang Ayah tewas diduga dianiaya anak kandungnya di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kasus tersebut melibatkan Korban B (67) dan terduga pelaku merupakan anak kandungnya yang berinisial RD (27).
“Yang jelas memang keduanya (korban dan pelaku) sering cek cok. Kemarin pelaku mengaku tidak diberi rokok makanya mengamuk,” ungkap AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Selasa (3/12/2024).
AKP Rudy menjelaskan, bahwa pelaku RD tersebut memang disebut oleh warga sekitar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hanya saja diajak komunikasi masih jelas.
"Saya sudah tidak cocok,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan menirukan apa yang dikatakan pelaku dihadapan eks penyidik Satreskrim Polres Magetan ini.
Informasi awal, kata AKP Rudy, pelaku pada sebelum kejadian itu meminta rokok. Kemudian, meminta makan malam berupa Mie instan. Malam itu diberi mie, tetapi rokoknya tidak diberi. Akhirnya mengamuk karena tidak diberi rokok.
“Marah karena tidak dikasih rokok oleh korban," Ungkap Kasatreskrim Rudy.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Lurah Paju, Daryono, dari data yang ada, pelaku RD merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). "Tercatat berobat rutin sejak 2016 lalu. Secara rutin pegawai Puskesmas ke rumahnya untuk mengantar obat," Kata Lurah Daryono.
Usai kejadian tragis tersebut, RD dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
(Eko/GW/Red)