Pondok Pesantren Darut Tilawah di Dukuh Krajan, RT.01/ RW.02, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. |
PONOROGO - gudang-warta.com - RMD (40), pimpinan Pondok Pesantren Darut Tilawah di Dukuh Krajan, RT.01/ RW.02, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dilaporkan ke Polres Ponorogo, pada hari Jumat (27/12/2024) lalu.
Korban, Sebut saja (Mawar) warga Ponorogo tersebut menceritakan bahwasanya, kedatangannya ke Polres Ponorogo untuk mencari keadilan dengan mengungkapkan kronologi kejadian yang dilakukan di rumah kontrakan yang tak jauh dari Ponpes.
"Saya ingin mencari dan menuntut keadilan yang seadil-adilnya atas apa yang dilakukan oleh RMD. Saat itu saya seperti dihipnotis, sadar tapi tidak bisa bergerak atau melawan. Hingga akhirnya hal itu terjadi," Ucap Bunga dengan sedih.
Sementara itu, saat ditemui awak media dirumahnya, RMD membenarkan bahwa dirinya mengetahui adanya pelaporan tersebut dari temannya sekitar seminggu yang lalu. Namun, ia mengaku tidak memahami secara pasti inti dari permasalahan yang dilaporkan.
"Saya memang diminta untuk diam sementara waktu agar situasi tidak semakin keruh. Semua urusan sudah saya serahkan ke kakak saya yang sekarang menangani pondok," ujar RMD dengan nada tenang.
Lebih lanjut, RMD menegaskan, bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Kalau memang nanti ada panggilan, saya akan patuh dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," Pasrahnya.
Kemudian, ditemui di ruangannya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, IPDA Andik Candra Hermawan, SH, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Pihaknya telah memulai serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan visum medis.
"Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Fokus kami saat ini adalah melengkapi bukti dan fakta sebelum memanggil terlapor," jelas IPDA Andik.
Menurutnya, kasus ini akan ditangani dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak.
Kasus ini memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan Pondok Pesantren Darut Tilawah. Beberapa pihak menilai bahwa internal pondok semestinya lebih transparan dan tegas dalam menangani isu-isu sensitif semacam ini. Masyarakat sekitar pondok juga mulai mempertanyakan kredibilitas kepemimpinan di lingkungan pesantren tersebut.
Pengunduran diri RMD dari jabatannya sebagai pimpinan pondok menambah lapisan kompleksitas dari kasus ini. Apakah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atau strategi untuk meredam eskalasi publik, masih menjadi tanda tanya.
Di sisi lain, para aktivis perlindungan perempuan di Ponorogo mendorong adanya pendampingan psikologis untuk korban agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya. Mereka juga berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.
"Korban membutuhkan perlindungan dan dukungan penuh, baik dari keluarga, masyarakat, maupun aparat penegak hukum," ujar salah satu aktivis perempuan di Ponorogo.
Polres Ponorogo diharapkan dapat segera merampungkan penyelidikan dan membawa kasus ini ke tahap yang lebih lanjut. Semua pihak kini menanti kejelasan dan kebenaran dari kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Ponorogo ini.
(Eko/GW/Red)