![]() |
Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ponorogo. (Foto: Eko/ gudang-warta.com) |
PONOROGO - gudang-warta.com - Kasus penerbangan Balon Udara yang mengakibatkan 8 (Delapan) remaja Ponorogo harus berurusan dengan pihak Kepolisian beberapa waktu lalu membuat trenyuh hati dari Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ponorogo.
![]() |
Budiono Bendol (Tengah), Ketua Garda Satu DPC Kabupaten Ponorogo. |
Budiono, Ketua Garda Satu DPC Kabupaten Ponorogo mengaku miris dengan beredarnya kabar tersebut. Menurutnya, penegasan larangan penerbangan balon udara terutama menjelang Lebaran sudah selalu dihimbaukan oleh pihak Aparat dari Kepolisian maupun TNI.
"Sebentar lagi kita menuju Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Maka dari itu saya himbaukan kepada seluruh anggota Garda Satu DPC Ponorogo, tolong selalu ingatkan kepada anak-anak, saudara-saudara dan masyarakat di lingkungan masing-masing agar jangan menerbangkan balon udara tanpa awak, apalagi dengan ditambahi mercon. Karena selain membahayakan diri kita sndiri juga membahayakan keselamatan orang lain," Ujar Budiono alias Bendol, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, Pria berpostur tambun kekar tersebut menjelaskan, bahwa perbuatan menerbangkan balon udara tanpa awak dengan Mercon bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan bahan peledak yang ancaman hukumannya mencapai puluhan tahun penjara.
"Selain itu, penerbangan balon udara ilegal juga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," Jelasnya.
Budi Bendol juga senantiasa memberikan semangat membangun kepada para anggotanya agar jangan takut ataupun malu untuk menebar kebaikan khususnya kepada masyarakat Ponorogo.
"Do'a saya, semoga seluruh saudara-saudara ku selalu diberikan kesehatan, panjang umur, rejeki barokah dan dipermudah segala urusan-urusannya, Aamiin," Pungkasnya.
(Eko/GW/Red)